Desa Banjarsari adalah desa pemekaran dari Besa Bunihara pada tahun 1983 dimana pada saat itu desa bunihara dipimpin oleh Sukatma. Pada tahun 1983 kepala desa dijabat oleh Rusniyudin yang administrasinya mengikuti Desa Bunihara, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Pada tahun 1984, diadakan pemilihan kepala desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai kepala desa adalah Rusniyudin sampai dengan tahun 2000 dengan carik Handeri, pada tahun 2000 diadakan pemilihan kepala desa dan dijabat oleh Anis Puad dengan carik Ado sampai dengen tahun 2008.
Pada tahun 2008 digantikan oleh Said Rahman dengan carik sekdes Sarimin, sampai dengan tahun 2014, kemudian pada tahun 2014 Sarimin penjabat kepala desa sebagai PJS. Sampai tahun 2015.
Karena lahirnya undang undang desa No.6 tahun 2014 maka diadakan pemilihan di mana pada saat itu diikuti oleh dua pasangan calon kades yaitu Arsiman dan Tati Haryati. Pada pemilihan itu dimenagkan oleh M. Arsiman dengan carik Sarimin karena ada undang-undang dari Pemerintah Kabupaten Serang, carik yang berstatus PNS dipindahkan ke kecamatan, maka carik selanjutnya diganti oleh Sulaiman dengan masa jabatan 2015-2021.
kemudian tahun 2021 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh 5 pasangan calon dan yang terpilih menjadi kepala desa banjarsari yaitu Juhanda dengan carik Sulaiman dengan masa jabatan 2022-2027.
Adapun pejabat Kepala Desa Banjarsari mulai 1983 berdiri sampai sekarang sebagai berikut :